Dalam Pasal tersebut disebutkan bahwa penghadap diwajibkan untuk memiliki syarat formil terlebih dahulu sebelum melakukan perpindahan hak, seperti surat perceraian penghadap (jika sudah bercerai), pihak memohon dibuatkan akta balik nama dalam akta jual beli. Dan dalam kondisi ini boleh bagi hakim untuk menggunakan hukum perdata yang berlaku di peradilan, selagi https://www.legalkeluarga.id/harta-gono-gini/
Pembagian harta gono gini No Further a Mystery
Internet 2 hours 8 minutes ago crossy221qdp5Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings